Salah satu ibadah yang sangat penting bagi umat Muslim adalah shalat. Dalam shalat, ada beberapa gerakan yang harus dilakukan, salah satunya adalah duduk. Ada dua jenis duduk dalam shalat, yaitu duduk tawarruk dan duduk ‘Iftirasy. Namun, pada artikel kali ini, kita akan membahas cara shalat duduk wanita dengan duduk ‘Iftirasy.
Persiapan Sebelum Shalat
Sebelum memulai shalat, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan, di antaranya:
Menentukan Arah Kiblat
Sebelum memulai shalat, pastikan untuk menentukan arah kiblat terlebih dahulu. Jika tidak tahu arah kiblat, bisa menggunakan bantuan kompas atau aplikasi kiblat pada smartphone.
Mempersiapkan Tempat Shalat
Pilihlah tempat yang bersih dan suci untuk melakukan shalat, seperti masjid atau mushala. Jika tidak ada tempat yang sesuai, pastikan untuk membersihkan dan menyucikan tempat yang akan digunakan untuk shalat.
Mempersiapkan Pakaian Shalat
Pakaian shalat haruslah bersih dan menutup aurat, terutama bagi wanita. Pastikan juga untuk memakai pakaian yang tidak terlalu ketat atau terlalu longgar.
Cara Shalat Duduk Wanita dengan Duduk ‘Iftirasy
Berikut ini adalah cara shalat duduk wanita dengan duduk ‘Iftirasy:
1. Memulai Shalat
Sebelum memulai shalat, pastikan untuk membersihkan diri terlebih dahulu dengan wudhu. Kemudian, berdirilah menghadap kiblat dan ucapkan takbiratul ihram.
2. Melakukan Rakaat Pertama
Setelah takbiratul ihram, bacaan yang harus dibaca pada rakaat pertama adalah surat Al-Fatihah dan satu surat pendek lainnya. Kemudian, rukuk dengan membungkukkan badan dan mengucapkan tasbih tiga kali.
3. Melakukan I’tidal
Setelah rukuk, kembali ke posisi berdiri dengan tegak dan mengucapkan “Sami’allahu liman hamidah”. Setelah itu, bacaan yang harus dibaca adalah “Rabbana wa lakal hamd”.
4. Melakukan Sujud Pertama
Pada sujud pertama, letakkan dahimu dan dua telapak tangan di atas lantai. Kemudian, ucapkan tasbih tiga kali.
5. Melakukan Duduk Antara Dua Sujud
Setelah sujud pertama, kembali ke posisi duduk. Jangan lupa untuk mengucapkan “Rabbighfirlii” sebanyak tiga kali.
6. Melakukan Sujud Kedua
Pada sujud kedua, lakukan seperti pada sujud pertama, yaitu letakkan dahimu dan dua telapak tangan di atas lantai. Kemudian, ucapkan tasbih tiga kali.
7. Melakukan Tasyahud Akhir dan Salam
Setelah selesai melakukan dua rakaat, lakukan tasyahud akhir dan salam dengan mengucapkan “Assalamu’alaikum warahmatullah”. Dalam tasyahud akhir, bacalah doa sesuai dengan sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Keutamaan Duduk ‘Iftirasy dalam Shalat
Melakukan shalat dengan duduk ‘Iftirasy memiliki banyak keutamaan, di antaranya:
1. Memudahkan Bagi Orang yang Sakit atau Tua
Duduk ‘Iftirasy sangat memudahkan bagi orang yang sakit atau tua untuk melaksanakan shalat tanpa harus banyak bergerak. Sehingga, tetap bisa menjalankan kewajiban shalat meskipun dalam kondisi yang kurang sehat.
2. Menjaga Keseimbangan Tubuh
Duduk ‘Iftirasy juga dapat menjaga keseimbangan tubuh ketika melakukan shalat, terutama bagi mereka yang memiliki masalah keseimbangan atau sulit untuk berdiri lama.
3. Meningkatkan Khusyuk dalam Shalat
Duduk ‘Iftirasy juga dapat meningkatkan khusyuk dalam shalat karena tidak perlu khawatir dengan gerakan yang terlalu rumit atau sulit untuk dilakukan.
FAQs:
1. Apa itu duduk ‘Iftirasy?
Duduk ‘Iftirasy adalah jenis duduk dalam shalat yang dilakukan dengan cara duduk bersila dan menaruh tangan kiri di atas lutut kiri, sementara tangan kanan diletakkan di atas paha kanan.
2. Apa saja bacaan yang harus dilakukan saat duduk ‘Iftirasy?
Bacaan yang harus dilakukan saat duduk ‘Iftirasy adalah “Rabbighfirlii” sebanyak tiga kali.
3. Apa keutamaan dari duduk ‘Iftirasy dalam shalat?
Duduk ‘Iftirasy memiliki beberapa keutamaan, di antaranya memudahkan bagi orang yang sakit atau tua, menjaga keseimbangan tubuh, dan meningkatkan khusyuk dalam shalat.
4. Apa yang harus dilakukan jika lupa gerakan dalam shalat duduk ‘Iftirasy?
Jika lupa gerakan dalam shalat duduk ‘Iftirasy, sebaiknya kembali ke gerakan sebelumnya dan mengulanginya kembali.
5. Apakah wanita boleh melakukan shalat dengan duduk ‘Iftirasy?
Ya, wanita boleh melakukan shalat dengan duduk ‘Iftirasy, terutama bagi wanita yang sedang hamil atau sedang dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk berdiri lama.